Peta Daerah Hukum Wilayah Kabupaten Garut
Wilayah hukum Pengadilan Negeri Garut meliputi keseluruhan wilayah Kabupaten Garut yang mencakup kecamatan-kecamatan sebagai berikut :
1. Kecamatan Garut Kota
2. Kecamatan Tarogong Kaler
3. Kecamatan Tarogong Kidul
4. Kecamatan Karangpawitan
5. Kecamatan Cilawu
6. Kecamatan Wanaraja
7. Kecamatan Pangatikan
8. Kecamatan Sucinaraja
9. Kecamatan Bayongbong
10. Kecamatan Cigedug
11. Kecamatan Leles
12. Kecamatan Banyuresmi
13. Kecamatan Sukawening
14. Kecamatan Karangtengah
15. Kecamatan Kadungora
16. Kecamatan Limbangan
17. Kecamatan Malangbong
18. Kecamatan Cibatu
19. Kecamatan Cisurupan
20. Kecamatan Cikajang
21. Kecamatan Samarang
22. Kecamatan Pasirwangi
23. Kecamatan Selaawi
24. Kecamatan Cibiuk
25. Kecamatan Kersamanah
26. Kecamatan Sukaresmi
27. Kecamatan Leuwigoong
28. Kecamatan Cisompet
29. Kecamatan Pameungpeuk
30. Kecamatan Banjarwangi
31. Kecamatan Singajaya
32. Kecamatan Cihurip
33. Kecamatan Peundeuy
34. Kecamatan Bungbulang
35. Kecamatan Cikelet
36. Kecamatan Pakenjeng
37. Kecamatan Pamulihan
38. Kecamatan Cisewu
39. Kecamatan Talegong
40. Kecamatan Caringin
41. Kecamatan Mekarmukti
42. Kecamatan Cibalong
Kontak Email : [email protected] No. Telp : (0262)233042 Fax: (0262)233042 Alamat : Jl. Merdeka No. 123 Garut Jawa Barat Kode Pos : 44151
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)
Dalam rangka Reformasi Birokrasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan serta dalam upaya meningkatkan kualitas akuntabilitas, maka berikut ini adalah Komponen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (SAKIP) Pengadilan Negeri Garut :
1. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
file : 2017 | 2018 | 2019