Peta Wilayah Kabupaten Garut Wilayah hukum Pengadilan Negeri Garut meliputi keseluruhan wilayah Kabupaten Garut yang mencakup kecamatan-kecamatan sebagai berikut :
1. Kecamatan Garut Kota 2. Kecamatan Tarogong Kaler 3. Kecamatan Tarogong Kidul 4. Kecamatan Karangpawitan 5. Kecamatan Cilawu 6. Kecamatan Wanaraja 7. Kecamatan Pangatikan 8. Kecamatan Sucinaraja 9. Kecamatan Bayongbong 10. Kecamatan Cigedug 11. Kecamatan Leles 12. Kecamatan Banyuresmi 13. Kecamatan Sukawening 14. Kecamatan Karangtengah 15. Kecamatan Kadungora 16. Kecamatan Limbangan 17. Kecamatan Malangbong 18. Kecamatan Cibatu 19. Kecamatan Cisurupan 20. Kecamatan Cikajang 21. Kecamatan Samarang 22. Kecamatan Pasirwangi 23. Kecamatan Selaawi 24. Kecamatan Cibiuk 25. Kecamatan Kersamanah 26. Kecamatan Sukaresmi 27. Kecamatan Leuwigoong 28. Kecamatan Cisompet 29. Kecamatan Pameungpeuk 30. Kecamatan Banjarwangi 31. Kecamatan Singajaya 32. Kecamatan Cihurip 33. Kecamatan Peundeuy 34. Kecamatan Bungbulang 35. Kecamatan Cikelet 36. Kecamatan Pakenjeng 37. Kecamatan Pamulihan 38. Kecamatan Cisewu 39. Kecamatan Talegong 40. Kecamatan Caringin 41. Kecamatan Mekarmukti
Pengadilan Negeri Garut IB Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu "A" Excellent dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Kontak Email : humas@pn-garut.go.id No. Telp : (0262)233042 Fax: (0262)233042 Alamat : Jl. Merdeka No. 123 Garut Jawa Barat Kode Pos : 44151
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Pengunjung Situs
HARI INI : 1,024 ORANG KEMARIN : 625 ORANG MINGGU INI : 3,475 ORANG BULAN INI : 10,414 ORANG TOTAL : 214,250 ORANG