Dibuat Oleh : Admin PTIP / Minggu, 24 April 2011 / PN Garut
I. SETELAH SEMUANYA MASUK RUANG SIDANG, MAKA PROTOKOL MEMBACAKAN TATA TERTIB SIDANG, DENGAN UCAPAN :
Sebelum sidang dimulai, maka kami akan membacakan tata tertib sidang sebagai berikut :
1. Pada saat Majelis Hakim memasuki dan meninggalkan ruang sidang semua yang hadir berdiri untuk menghormat ;
2. Selama sidang berlangsung, pengunjung sidang harus duduk dengan sopan dan tertib ditempatnya masing-masing dan memelihara ketertiban dalam ruang sidang ;
3. Pengunjung sidang dilarang makan, minum, merokok, membaca Koran atau melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya persidangan ;
4. Dalam ruang sidang siapapun wajib menunjukkan sikap hormat kepada Pengadilan ;
5. Siapapun dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak atau alat maupun benda yang dapat membahayakan keamanan sidang dan siapa yang membawanya wajib menitipkan pada tempat yang disediakan khusus untuk itu ;
6. Segala sesuatu yang diperintahkan oleh Ketua sidang untuk memelihara tata tertib di persidangan wajib dilaksanakan dengan segera dan cermat ;
7. Tanpa surat perintah petugas keamanan Pengadilan karena tugas jabatannya dapat mengadakan penggeledahan badan untuk menjamin bahwa kehadiran seorang diruang sidang tidak membawa senjata, bahan atau alat maupun benda yang dapat membahayakan keamanan sidang ;
8. Pengambilan foto, rekaman suara atau rekaman TV harus meminta izin terlebih dahulu kepada Hakim Ketua Sidang ;
9. Siapapun di sidang Pengadilan bersikap tidak sesuai dengan martabat Pengadilan dan tidak mentaati tata tertib persidangan dan setelah Hakim Ketua sidang memberi peringatan, masih tetap melanggar tata tertib tersebut, maka atas perintah Hakim Ketua sidang yang bersangkutan dikeluarkan dari ruang sidang dan apabila pelanggaran tata tertib dimaksud bersifat suatu tindakan pidana, tidak mengurangi kemungkinan dilakukan penuntutan terhadap pelakunya.
II. SETELAH TATA TERTIB SIDANG DIBACAKAN OLEH PROTOKOL, MAKA PROTOKOL MEMBERITAHUKAN BAHWA MAJELIS HAKIM AKAN MEMASUKI RUANG SIDANG DAN MEMPERSILAHKAN SEMUA YANG HADIR SUPAYA BERDIRI, SETELAH MAJELIS HAKIM DUDUK, HADIRIN DIPERSILAHKAN DUDUK KEMBALI.
- Tugas Protokol sementara selesai menunggu sidang ditutup oleh Hakim Ketua.
III. SETELAH SIDANG DITUTUP OLEH HAKIM KETUA SEGERA PROTOKOL MENGUCAPKAN :
- Majelis Hakim akan meninggalkan ruang sidang, hadirin supaya berdiri ;
IV. SETELAH MAJELIS HAKIM MENINGGALKAN RUANG SIDANG, SEGERA PROTOKOL MENGUMUMKAN DENGAN UCAPAN :
- Tanda pengenal/izin masuk ruang sidang supaya dikembalikan kepada petugas ;
- Demikianlah tugas Protokol setiap kali sidang dimulai dan ditutup.
Berita Terbaru
RAPAT PERSIAPAN BAKTI SOSIAL PADA PENGADILAN NEGERI GARUT KELAS 1B Selasa, 17 Mei 2022
Pengadilan Negeri Garut Kelas IB Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu "A" Excellent dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Jam Kerja
Role Model dan Agen Perubahan
ROLE MODEL
HARRIS TEWA, S.H.,M.H. KPN Garut Periode Januari-Juni 2022
AGEN PERUBAHAN
DENI SETIABUDI, S.Kom
Kasubbag PTIP Periode Januari-Juni 2022
Maklumat Pelayanan
Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Garut Kelas IB
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)
Dalam rangka Reformasi Birokrasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan serta dalam upaya meningkatkan kualitas akuntabilitas, maka berikut ini adalah Komponen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (SAKIP) Pengadilan Negeri Garut :
1. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
file : 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | 2021
Kontak Email : [email protected] No. Telp : (0262)233042 Fax: (0262)233042 Alamat : Jl. Merdeka No. 123 Garut Jawa Barat Kode Pos : 44151
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Pengunjung Situs
HARI INI : 122 ORANG KEMARIN : 333 ORANG MINGGU INI : 640 ORANG BULAN INI : 5,559 ORANG TOTAL : 156,491 ORANG