Pengadilan Negeri Garut Kelas IBw3c
Kamis, 13 Februari 2025. Alih Bahasa :
Home SOSIALISASI SIWAS (WHISTLEBLOWING SYSTEM) MA-RI PADA PENGADILAN NEGERI GARUT KELAS I B

SOSIALISASI SIWAS (WHISTLEBLOWING SYSTEM) MA-RI PADA PENGADILAN NEGERI GARUT KELAS I B

Dibuat Oleh : Admin PTIP / Kamis, 08 Maret 2018 / Berita Terbaru


SOSIALISASI SIWAS (WHISTLEBLOWING SYSTEM) MA-RI PADA  PENGADILAN NEGERI GARUT KELAS I B
Garut, Pada hari Rabu tanggal 7 Maret 2018 bertempat di Ruang Sidang Utama (Garuda) Pengadilan Negeri Garut telah dilaksanakan Rapat Bulanan dan Sosialisasi Aplikasi Pengaduan (WHISTLEBLOWING SYSTEM) SIWAS MA-RI. Acara tersebut dipimpin oleh Bapak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Garut yaitu Bapak Roedy Suharso, SH., MH, dimoderatori oleh Bapak Sudrajat, SE.,MM. dan didampingi oleh Panitera serta diikuti oleh para Hakim dan para Pejabat Kepaniteraan, Kesekretariatan serta seluruh Pegawai dan Tenaga Kerja Kontrak Pengadilan Negeri Garut.

Dalam kesempatan ini menjelaskan Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) adalah sistem penanganan pengaduan di Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya berdasarkan PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System). Setiap orang dapat melaporkan pengaduan melalui aplikasi SIWAS di alamat htpps://siwas.mahkamahagung.go.id. Pengaduan yang dimaksud adalah laporan yang mengandung informasi atau indikasi terjadinya Pelanggaran terhadap Kode Etik dan pedoman perilaku Hakim, Pelanggaran Kode Etik dan pedoman perilaku Panitera dan Jurusita, Pelanggaran terhadap Kode Etik dan kode perilaku pegawai Aparatur Sipil Negara, Pelanggaran hukum acara atau Pelanggaran terhadap disiplin Pegawai Negeri Sipil atau peraturan disiplin militer, maladministrasi dan pelayanan publik dan/atau Pelanggaran pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara.

Penanganan pengaduan di Pengadilan Tk. I meliputi terhadap administrasi pengaduan baik yang ditujukan langsung ke Pengadilan Tk. I, maupun atas dasar delegasi yang berkaitan denga Hakim dan atau Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengaduan dapat disampaikan melalui :

  1. Aplikasi SIWAS MA-RI

  2. SMS

  3. E-mail

  4. Fax

  5. Telepon

  6. Meja Pengaduan

  7. Surat

  8. Kotak Pengaduan


Terhadap pengaduan yang masuk akan dilakukan penginputan oleh Petugas Meja Pengaduan ke dalam Aplikasi SIWAS dan BAWAS akan menentukan apakah pengaduan tersebut dapat atau tidaknya pengaduan tersebut ditindaklanjuti. Tujuan penanganan pengaduan adalah untuk merespon pengaduan, baik yang berasal dari masyarakat maupun internal Pengadilan agar citra dan wibawa lembaga Peradilan tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Peradilan meningkat.

Bapak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Garut juga menjelaskan bahwa dalam penggunaan aplikasi ini, identitas pelapor akan dirahasiakan.


[fancygallery id="1" album="174" albumselection="dropdown"]
Berita Terbaru
  • PELAKSANAAN UJIAN AKHIR PENDIDIKAN DAN PELATIHAN CALON HAKIM TERPADU PPCHT ANGKATAN IV PERADILAN UMUM
    Rabu, 12 Februari 2025

    Lebih Lanjut
  • RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI PEMBANGUNAN ZI TAHUN 2025
    Selasa, 11 Februari 2025

    Lebih Lanjut
  • KUNJUNGAN DARI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA GARUT
    Senin, 10 Februari 2025

    Lebih Lanjut
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pencarian
Ketua & Wakil Ketua PN Garut

SINTA GABERIA PASARIBU, S.H., M.H.
KETUA


ANDRE TRISANDY, S.H., M.H.
WAKIL KETUA

Tindak lanjut 3 unsur terendah hasil survey SKM dan SPAK
Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu


Pengadilan Negeri Garut IB Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu "A" Excellent dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Jam Kerja


Jam Kerja Pengadilan Negeri Garut Kelas IB
Laporan Realisasi Anggaran
LRA BUA (097542) 


LRA BADILUM (099072) 
Sosial Media PN Garut
Link Terkait

Mahkamah Agung RI

Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta

Badilum

Badan Peradilan Umum
Jl. Jend. Ahmad Yani No.58, Jakarta

Badilum

Kepaniteraan Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13, Jakarta

Pengadilan Tinggi Bandung

Pengadilan Tinggi Bandung
Jl. Cimuncang No. 21 D Bandung, Jawa Barat

Mahkamah Agung RI

Siwas Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta

e-Peduli Pengadilan Tinggi Bandung

e-Peduli Pengadilan Tinggi Bandung
Jl. Cimuncang No. 21 D Bandung

Mahkamah Agung RI

Bawas Mahkamah Agung RI
Jl. Rw. Jaya No.58, Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat

Mahkamah Agung RI

e-Court Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta

Informasi Pengadilan

Kontak Email : humas@pn-garut.go.id
No. Telp : (0262)233042
Fax: (0262)233042
Alamat : Jl. Merdeka No. 123 Garut Jawa Barat
Kode Pos : 44151

Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.

Pengunjung Situs
HARI INI : 553 ORANG

KEMARIN : 623 ORANG

MINGGU INI : 3,604 ORANG

BULAN INI : 11,112 ORANG

TOTAL : 229,005 ORANG
Copyright © 2021. Designed by PN-Garut Beranda BeritaWilayah YuridiksiHubungi Kami