Pengadilan Negeri Garut Kelas IBw3c
Minggu, 26 Januari 2025. Alih Bahasa :
Website Sedang Dalam Proses Pengembangan
Home SOSIALISASI PROSEDUR BARU PENYAMPAIAN LAPORAN KASASI PERKARA PIDANA YANG TERDAKWANYA DALAM STATUS TAHANAN PADA PENGADILAN NEGERI GARUT KELAS IB SECARA VIRTUAL

SOSIALISASI PROSEDUR BARU PENYAMPAIAN LAPORAN KASASI PERKARA PIDANA YANG TERDAKWANYA DALAM STATUS TAHANAN PADA PENGADILAN NEGERI GARUT KELAS IB SECARA VIRTUAL

Dibuat Oleh : Admin PTIP / Senin, 28 Desember 2020 / Berita Terbaru


SOSIALISASI PROSEDUR BARU PENYAMPAIAN LAPORAN KASASI PERKARA PIDANA YANG TERDAKWANYA DALAM STATUS TAHANAN PADA PENGADILAN NEGERI GARUT KELAS IB SECARA VIRTUAL
Garut, Pada hari Senin, Tanggal 28 Desember 2020 bertempat di kantor Pengadilan Negeri Garut Kelas IB telah dilaksanakan Sosalisasi Prosedur Baru Penyampaian Laporan Kasasi Perkara Pidana Yang Terdakwanya Dalam Status Tahanan. Sosialisasi yang ditujukan kepada para Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Negeri  di seluruh Indonesia untuk mengikuti kegiatan tersebut secara virtual di kantor masing-masing.

Acara ini dihadiri secara virtual oleh Ketua Pengadilan Negeri Garut, Panitera dan Petugas PTSP Bagian Kepaniteraan. Acara dilaksanakan secara sederhana, khidmat dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Panitera MA-RI, pada saat membuka acara sosialisasi menjelaskan bahwa latar belakang kegiatan sosialisasi adalah respon MA sehubungan dengan sering ditemukannya persoalan penanganan perkara yang timbul akibat tidak dipatuhi prosedur penyampaian laporan kasasi dan pengiriman berkas perkara yang Terdakwanya berada dalam status tahanan. Panitera MA berharap mulai 1 Januari 2021, seluruh Pengadilan Negeri mematuhi prosedur penyampaian laporan kasasi dan pengiriman berkas perkara kasasi pidana yang terdakwanya dalam status tahanan sebagaimana diatur dalam Surat Panitera MA  Mahkamah Agung Nomor  2304/PAN/HK.01/12/2020 tanggal 16 Desember 2020.

Sementara itu Dirjen Badilum, Dr. H. PRIM HARYADI, S.H., M.H,  meminta seluruh jajaran Pengadilan Negeri mempedomani berbagai aturan yang terkait dengan pengiriman laporan kasasi dan pengiriman berkas perkara pidana yang telah diatur dalam beberapa SEMA termasuk surat Panitera MA. Menurutnya, Mahkamah Agung memberikan pengaturan yang cukup mengenai hal tersebut melalui penerbitan beberapa Surat Edaran (SEMA), yaitu: Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1987 tentang Pengiriman Berkas Kasasi Pidana yang Terdakwanya Berada dalam Tahanan, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 1987 tentang Permohonan Penetapan Penahanan oleh Mahkamah Agung bagi Terdakwanya yang Berada dalam Tahanan dan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 1998 tentang Permohonan Kasasi Perkara  Pidana yang Terdakwanya Berada dalam Tahanan.



Berita Terbaru
  • PENGUMUMAN PENGADAAN JASA KONSULTASI POS BANTUAN HUKUM
    Jumat, 20 Desember 2024

    Lebih Lanjut
  • SOSIALISASI PERMA NOMOR 1 TAHUN 2022
    Rabu, 18 Desember 2024

    Lebih Lanjut
  • SOSIALISASI IMPLEMENTASI LAYANAN HUKUM BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU
    Rabu, 18 Desember 2024

    Lebih Lanjut
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pencarian
Ketua & Wakil Ketua PN Garut

SINTA GABERIA PASARIBU, S.H., M.H.
KETUA


ANDRE TRISANDY, S.H., M.H.
WAKIL KETUA

Tindak lanjut 3 unsur terendah hasil survey SKM dan SPAK
Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu


Pengadilan Negeri Garut IB Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu "A" Excellent dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Jam Kerja


Jam Kerja Pengadilan Negeri Garut Kelas IB
Laporan Realisasi Anggaran
LRA BUA (097542) 


LRA BADILUM (099072) 
Sosial Media PN Garut
Link Terkait

Mahkamah Agung RI

Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta

Badilum

Badan Peradilan Umum
Jl. Jend. Ahmad Yani No.58, Jakarta

Badilum

Kepaniteraan Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13, Jakarta

Pengadilan Tinggi Bandung

Pengadilan Tinggi Bandung
Jl. Cimuncang No. 21 D Bandung, Jawa Barat

Mahkamah Agung RI

Siwas Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta

e-Peduli Pengadilan Tinggi Bandung

e-Peduli Pengadilan Tinggi Bandung
Jl. Cimuncang No. 21 D Bandung

Mahkamah Agung RI

Bawas Mahkamah Agung RI
Jl. Rw. Jaya No.58, Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat

Mahkamah Agung RI

e-Court Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta

Informasi Pengadilan

Kontak Email : humas@pn-garut.go.id
No. Telp : (0262)233042
Fax: (0262)233042
Alamat : Jl. Merdeka No. 123 Garut Jawa Barat
Kode Pos : 44151

Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.

Pengunjung Situs
HARI INI : 333 ORANG

KEMARIN : 1,160 ORANG

MINGGU INI : 0 ORANG

BULAN INI : 10,883 ORANG

TOTAL : 214,719 ORANG
Copyright © 2021. Designed by PN-Garut Beranda BeritaWilayah YuridiksiHubungi Kami