Pengadilan Negeri Garut Kelas IBw3c
Minggu, 26 Januari 2025. Alih Bahasa :
Website Sedang Dalam Proses Pengembangan
Home SOSIALISASI PERMA NOMOR 3 TAHUN 2018 DAN SOSIALISASI E-COURT UNTUK PARA ADVOKAT DI WILAYAH HUKUM KABUPATEN GARUT

SOSIALISASI PERMA NOMOR 3 TAHUN 2018 DAN SOSIALISASI E-COURT UNTUK PARA ADVOKAT DI WILAYAH HUKUM KABUPATEN GARUT

Dibuat Oleh : Admin PTIP / Jumat, 23 November 2018 / Berita Terbaru


SOSIALISASI PERMA NOMOR 3 TAHUN 2018 DAN SOSIALISASI E-COURT UNTUK PARA ADVOKAT DI WILAYAH HUKUM KABUPATEN GARUT
Garut, Pada hari Jumat tanggal 23 Nopember 2018 pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Garut telah dilaksanakan Sosialisasi PERMA Nomor 3 Tahun 2018 dan Sosialisasi e-Court untuk para Advokat di wilayah hukum Kabupaten Garut. Acara tersebut dipimpin oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Garut yaitu Bapak Roedy Suharso, SH., MH didampingi oleh Wakil Ketua dan Sekretaris, dimoderatori oleh Deni Setiabudi selaku Kepala Sub Bagian PTIP serta dihadiri oleh Advokat PERADI, Advokat KAI, pihak Bank BTN, Panitera Muda Perdata, Panitera Muda Pidana, Plt. Panitera Muda Hukum, Panitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti dan Staf Kepaniteraan Pengadilan Negeri Garut.

E-Court merupakan bentuk reformasi Mahkamah Agung dibidang teknologi informasi dalam Sistem Peradilan. Sebelumnya Mahkamah Agung telah mengeluarkan PERMA Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara Secara Elektronik. PERMA tersebut memberikan payung hukum bagi implementasi aplikasi E-Court. PERMA Nomor 3 Tahun 2018 sudah memungkinkan pengiriman berkas yang tidak hanya terbatas pada berkas Permohonan dan Gugatan, namun juga terhadap surat jawaban berupa Replik, Duplik, dan kesimpulan serta digunakan untuk pemanggilan secara elektronik. Sedangkan untuk proses pembuktian masih harus dilakukan dengan sistem konvensional atau manual, melalui persidangan langsung dihadapan Hakim.

E-Court merupakan kebijakan yang fenomenal. Bagi para Advokat untuk menggunakan E-Court harus memiliki 3 (tiga) syarat yaitu harus punya Email, Kartu Advokat dan Berita Acara Sumpah yang sah dan legal yang diterbitkan oleh Pengadilan Tinggi.

Para Advokat/Pengacara mengikuti sosialisasi dengan sangat antusias dan mengutarakan beberapa pertanyaan pada sesi tanya jawab. Perkembangan Teknologi Informasi yang pesat di era sekarang ini telah memaksa setiap orang untuk terus belajar mengikuti perkembangan yang ada. Begitupun dengan Mahkamah Agung RI yang terus berinovasi dalam melakukan perubahan administrasi di pengadilan dengan memanfaatkan Teknologi Informasi.

Para Advokat/Pengacara sebagai pengguna aplikasi e-Court terlebih dahulu harus melakukan registrasi pada laman https://ecourt.mahkamahagung.go.id dan melengkapi data serta mengunggah dokumen yang dibutuhkan dan menunggu data terverifikasi oleh Pengadilan Tk. Banding. Setelah data pengguna terverifikasi maka pengguna bisa melakukan Pendaftaran Gugatan secara online melalui Aplikasi e-Court.

Selanjutnya acara sosialisasi E-Court ini diisi dengan materi yang di berikan oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan Bapak Deni Setiabudi, S. Kom mengenai tahapan Pendaftaran sampai dengan mendapatkan Nomor Perkara.

Acara berjalan dengan lancar dan penuh khidmat, ditutup dengan doa dan diakhiri dengan foto bersama.


  • Diskusi CAKIM
    Diskusi CAKIM
  • Diskusi CAKIM 1
    Diskusi CAKIM 1

Berita Terbaru
  • PENGUMUMAN PENGADAAN JASA KONSULTASI POS BANTUAN HUKUM
    Jumat, 20 Desember 2024

    Lebih Lanjut
  • SOSIALISASI PERMA NOMOR 1 TAHUN 2022
    Rabu, 18 Desember 2024

    Lebih Lanjut
  • SOSIALISASI IMPLEMENTASI LAYANAN HUKUM BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU
    Rabu, 18 Desember 2024

    Lebih Lanjut
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pencarian
Ketua & Wakil Ketua PN Garut

SINTA GABERIA PASARIBU, S.H., M.H.
KETUA


ANDRE TRISANDY, S.H., M.H.
WAKIL KETUA

Tindak lanjut 3 unsur terendah hasil survey SKM dan SPAK
Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu


Pengadilan Negeri Garut IB Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu "A" Excellent dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Jam Kerja


Jam Kerja Pengadilan Negeri Garut Kelas IB
Laporan Realisasi Anggaran
LRA BUA (097542) 


LRA BADILUM (099072) 
Sosial Media PN Garut
Link Terkait

Mahkamah Agung RI

Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta

Badilum

Badan Peradilan Umum
Jl. Jend. Ahmad Yani No.58, Jakarta

Badilum

Kepaniteraan Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13, Jakarta

Pengadilan Tinggi Bandung

Pengadilan Tinggi Bandung
Jl. Cimuncang No. 21 D Bandung, Jawa Barat

Mahkamah Agung RI

Siwas Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta

e-Peduli Pengadilan Tinggi Bandung

e-Peduli Pengadilan Tinggi Bandung
Jl. Cimuncang No. 21 D Bandung

Mahkamah Agung RI

Bawas Mahkamah Agung RI
Jl. Rw. Jaya No.58, Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat

Mahkamah Agung RI

e-Court Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta

Informasi Pengadilan

Kontak Email : humas@pn-garut.go.id
No. Telp : (0262)233042
Fax: (0262)233042
Alamat : Jl. Merdeka No. 123 Garut Jawa Barat
Kode Pos : 44151

Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.

Pengunjung Situs
HARI INI : 287 ORANG

KEMARIN : 1,160 ORANG

MINGGU INI : 0 ORANG

BULAN INI : 10,837 ORANG

TOTAL : 214,673 ORANG
Copyright © 2021. Designed by PN-Garut Beranda BeritaWilayah YuridiksiHubungi Kami