HomeSOSIALISASI BIMBINGAN TEKNIS SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA (SIPP) 3.3.0 PADA PENGADILAN NEGERI GARUT KELAS IB
SOSIALISASI BIMBINGAN TEKNIS SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA (SIPP) 3.3.0 PADA PENGADILAN NEGERI GARUT KELAS IB
Dibuat Oleh : Admin PTIP / Jumat, 20 September 2019 / Berita Terbaru
Garut, Pada hari Jumat tanggal 20 September 2019 Pukul 08.30 WIB bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Garut telah dilaksanakan Sosialisasi Bimbingan Teknis Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) 3.3.0 pada Pengadilan Negeri Garut Kelas IB.
Acara tersebut dipimpin oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Garut yaitu Bapak Dr. Hasanuddin, SH., MH, dimoderatori oleh Bapak Panitera serta dihadiri oleh Sekretaris, Jurusita dan Jurusita Pengganti Pengganti Pengadilan Negeri Garut.
Adapun rangkuman pembahasan dalam rapat tersebut, sebagai berikut :
Sistem Peradilan Terpadu Bebas TI (SPPT-TI).
Mengenai Sita, Pelimpahan Perkara, Tuntutan, untuk kedepannya akan diinput melalui SPPT-TI.
Untuk saat ini ada 98 Satuan Kerja di Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri Garut termasuk Nomor 9 (sembilan) target untuk dimasukkan ke dalam SPPT-TI Mahkamah Agung.
Bapak Ketua meminta agar seluruh pegawai agar disiplin dalam mengisi SIPP.
Untuk kedepannya Manajemen Perkara semuanya Berbasis Teknologi.
Untuk E- Register Pengadilan Negeri Garut harus mempunyai nilai 900 di SIPP selama 6 (enam) bulan.
Administrasi melalui e-Court untuk Pendaftaran secara pribadi, persyaratan hanya KTP saja.
Apabila tergugat diwakili oleh Advokat tidak perlu lagi meminta persetujuan klien untuk peperkara secara e-Court.
Pemanggilan yang tercantum dalam e-Court itu ada 5 tahapan : Pendaftaran, Pembayaran, Pemanggilan, Pembuktian dan Persidangan.
Kontak Email : [email protected] No. Telp : (0262)233042 Fax: (0262)233042 Alamat : Jl. Merdeka No. 123 Garut Jawa Barat Kode Pos : 44151
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)
Dalam rangka Reformasi Birokrasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan serta dalam upaya meningkatkan kualitas akuntabilitas, maka berikut ini adalah Komponen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (SAKIP) Pengadilan Negeri Garut :
1. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
file : 2017 | 2018 | 2019