HomeRAPAT TIM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PADA PENGADILAN NEGERI GARUT
RAPAT TIM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PADA PENGADILAN NEGERI GARUT
Dibuat Oleh : Admin PTIP / Selasa, 19 Februari 2019 / Berita Terbaru
Garut, Pada hari Selasa tanggal 19 Februari 2019 bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Garut telah dilaksanakan Rapat Tim Pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Negeri Garut yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Garut Bapak Dr. Hasanuddin, SH., MH. dimoderatori oleh Sekretaris diikuti oleh Para Hakim, Panitera, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Calon Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Garut Kelas IB.
Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi Pemerintah/Satuan Kerja yang Pimpinan dan Jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui RB Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada instansi Pemerintah / Unit Kerja yang memenuhi sebagian besar dalam hal Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Sumber Daya Manusia, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja.
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada instansi Pemerintah / Unit Kerja yang memenuhi sebagai besar Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Sumber Daya Manusia, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah Deklarasi/Penyataan Pimpinan dan Jajarannya dari suatu Unit Kerja bahwa memang benar-benar instansinya/Satuan Kerja telah siap membangun Zona Integritas.
Terdapat dua komponen yang harus dibangun oleh unit kerja terpilih : Komponen pengungkit 60% dan Komponen hasil 40%.
Pembangunan ZI WBK/WBBM dilakukan evaluasi setu bulan untuk mengetahui tingkat efektifitas pedoman ZI.
Bahwa diharapkan semua Area ZI dan RB melengkapi evidence dengan maksimal sesuai dengan pedoman ZI.
Kontak Email : [email protected] No. Telp : (0262)233042 Fax: (0262)233042 Alamat : Jl. Merdeka No. 123 Garut Jawa Barat Kode Pos : 44151
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)
Dalam rangka Reformasi Birokrasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan serta dalam upaya meningkatkan kualitas akuntabilitas, maka berikut ini adalah Komponen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (SAKIP) Pengadilan Negeri Garut :
1. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
file : 2017 | 2018 | 2019