HomeRAPAT SOSIALISASI DAN KOORDINASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG RI (PERMA) NOMOR 4 TAHUN 2020 PADA PENGADILAN NEGERI GARUT KELAS IB
RAPAT SOSIALISASI DAN KOORDINASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG RI (PERMA) NOMOR 4 TAHUN 2020 PADA PENGADILAN NEGERI GARUT KELAS IB
Dibuat Oleh : Admin PTIP / Jumat, 09 Oktober 2020 / Berita Terbaru
Garut, Pada hari Jumat tanggal 9 Oktober 2020 Pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Garut telah dilaksanakan Sosialisasi dan Koordinasi Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) Nomor 4 Tahun 2020 Pada Pengadilan Negeri Garut Kelas IB.
Sosialisasi dan Koordinasi ini tindaklanjut dari diterbitkannya Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Perma) Nomor 4 Tahun 2020 Tanggal 25 September 2020 Tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. Pemaparan materi sosialisasi oleh Dr. Hasanuddin, SH., MH. selaku Ketua Pengadilan Negeri Garut. Acara ini dihadiri oleh Para Hakim, Panitera, Pejabat Struktural Kepaniteraan, dan Pejabat Fungional Pengadilan Negeri Garut. Acara dilaksanakan secara sederhana, khidmat dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kontak Email : [email protected] No. Telp : (0262)233042 Fax: (0262)233042 Alamat : Jl. Merdeka No. 123 Garut Jawa Barat Kode Pos : 44151
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)
Dalam rangka Reformasi Birokrasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan serta dalam upaya meningkatkan kualitas akuntabilitas, maka berikut ini adalah Komponen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (SAKIP) Pengadilan Negeri Garut :
1. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
file : 2017 | 2018 | 2019