Garut, Pada hari Jumat tanggal 16 Desember 2016 bertempat di Ruang Sidang Utama (Garuda) Pengadilan Negeri Garut telah dilaksanakan Rapat Persiapan Dokumen Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Garut. Rapat tersebut dipimpin oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Garut yaitu Bapak Kadarwoko, SH., M.Hum. dan Bapak Atep Sopandi , SH., MH. Sebagai Moderator. Pokok bahasan rapat pada waktu itu adalah mengenai Persiapan Akreditasi, Laporan Bulanan Hakim Pengawas Bidang dan Perpanjangan Kontrak Tenaga Kerja Kontrak (TKK).
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa ada beberapa hal yang harus dilalui dalam kegiatan persiapan akreditasi. Diantaranya ialah :
- Ada audit internal atas pelaksanaan SOP
- Ada fasilitas dan kebersihan lingkungan pengadilan yang harus ditambah dan diperbaiki.
Pengadilan Negeri Garut telah mempunyai visi dan misi, sementara motto harus terkait dengan pelayanan di Pengadilan. Yel-yel pun harus dipersiapkan tapi jangan terlalu panjang dan akan digunakan di setiap ada rapat dan acara untuk menambah semangat.
SK-SK yang dibutuhkan dalam Akreditasi sudah dipersiapkan dalam bentuk konsep kecuali SK tim survey indeks kepuasan masyarakat. Untuk SK TAPM agar ditetapkan susunan anggota . serta karena perkembangan Mutasi para Hakim maka SK susunan Majelis Hakim dan Hakim Pengawas Bidang yang baru belum ditentukan.
Setiap Hakim Pengawas Bidang harus memberikan laporan pengawasannya setiap bulan dan laporan tersebut diserahkan kepada Bapak Wakil Ketua Pengadilan. Kemudian mengenai kontrak baru para TKK, sebelum kontraknya diperpanjang akan dilakukan briefing terlebih dahulu.
Kesimpulannya dari Rapat tersebut adalah diperlukan kerjasama diantara setiap komponen yang ada di Pengadilan Negeri Garut agar dapat mewujudkan akreditasi, oleh karena akreditasi tidak hanya sebatas mengenai SOP semata. Oleh karena itu jangka waktu yang telah diberikan harus digunakan untuk bekerja keras dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
[fancygallery id="1" album="75" albumselection="dropdown"]