HomeRAPAT PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM PADA PENGADILAN NEGERI GARUT KELAS IB
RAPAT PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM PADA PENGADILAN NEGERI GARUT KELAS IB
Dibuat Oleh : Admin PTIP / Kamis, 14 Februari 2019 / Berita Terbaru
Garut, Pada hari Kamis tanggal 14 Februari 2019 bertempat di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Garut telah dilaksanakan Rapat Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Garut Bapak Dr. Hasanuddin, SH., MH, dimoderatori oleh Sudrajat, SE., MM selaku Sekretaris dan diikuti oleh Panitera, Para Hakim, Para Calon hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan Pegawai Pengadilan Negeri Garut.
Agenda rapat ini untuk mempersiapkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM pada Pengadilan Negeri Garut Kelas IB. Adapun yang menjadi pokok bahasan antara lain:
Sebagai upaya percepatan pembangunan Zona Intagritas di Lingkungan Pengadilan negeri Garut diperlukan dukungan dari segenap jajaran Pengadilan negeri Garut untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Untuk pelaksanaan tersebut perlu membentuk tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Garut.
Tugas dan dari tim tersebut adalah menyeleksi tim kerja pembangunan Zona Integritas dengan memprioritaskan pada target tujuan pembangunan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dengan syarat dan mekanisme yang telah ditentukan
Bahwa oleh karena itu perlu ditetapkan kepusuan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Garut Kelas IB
Pengadilan Negeri Garut IB Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu "A" Excellent dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Jam Kerja
Jam Kerja Pengadilan Negeri Garut Kelas IB
Maklumat Pelayanan
Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Garut Kelas IB
Kontak Email : humas@pn-garut.go.id No. Telp : (0262)233042 Fax: (0262)233042 Alamat : Jl. Merdeka No. 123 Garut Jawa Barat Kode Pos : 44151
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Pengunjung Situs
HARI INI : 106 ORANG KEMARIN : 232 ORANG MINGGU INI : 1,182 ORANG BULAN INI : 1,640 ORANG TOTAL : 33,534 ORANG