HomeRAPAT PEMBAHASAN PENETAPAN TARGET SURVEI KEPUASAN PENGGUNA PENGADILAN NEGERI GARUT
RAPAT PEMBAHASAN PENETAPAN TARGET SURVEI KEPUASAN PENGGUNA PENGADILAN NEGERI GARUT
Dibuat Oleh : Admin PTIP / Kamis, 09 Februari 2017 / Berita Terbaru
Garut, Pada hari Senin tanggal 6 Februari 2017 bertempat di Ruang Sidang Utama (Garuda) Pengadilan Negeri Garut telah dilaksanakan Pembahasan Penetapan Target Survei Kepuasan Penggunga Pengadilan Negeri Garut Kelas II yang akan dilaksanakan pada bulan April 2017. Acara tersebut dipimpin oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Garut yaitu Bapak Kadarwoko, SH., M.Hum. dan dimoderatori oleh Bapak Atep Sopandi, SH., MH.
Dalam kesempatan tersebut Bapak Ketua Pengadilan Negeri Garut menyampaikan bahwa survei kepuasan masyarakat pengguna layanan pengadilan adalah bagian yang penting dari penelitian kepuasan masyarakat yang mengukur perasaan dan preferensi bagi masyarakat pencari keadilan. Dengan berbagai macam ukuran, desain, dan tujuan, survei kepuasan masyarakat pengguna layanan pengadilan merupakan salah satu data utama yang digunakan oleh Pengadilan Negeri Garut Kelas II untuk menentukan produk dan layanan yang harus ditawarkan dan cara memasyarakatkannya, melakukan survei kepuasan Masyarakat pengguna layanan pengadilan, dan kita harus menentukan target kita.
Menentukan target survei kepuasan masyarakat pengguna layanan Pengadilan Negeri Garut Kelas II sangat penting maka untuk survei yang akan dilaksanakan pada bulan April 2017 ditetapkan target dan ketentuan sebagai berikut :
1. Menggunakan 150 responden;
2. Dengan Nilai Interval Konversi 62,51 -81,25 kategori "BAIK";
3. Meliputi sembilan ruang lingkup analisis didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggara Pelayanan Publik
Kontak Email : [email protected] No. Telp : (0262)233042 Fax: (0262)233042 Alamat : Jl. Merdeka No. 123 Garut Jawa Barat Kode Pos : 44151
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)
Dalam rangka Reformasi Birokrasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan serta dalam upaya meningkatkan kualitas akuntabilitas, maka berikut ini adalah Komponen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (SAKIP) Pengadilan Negeri Garut :
1. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
file : 2017 | 2018 | 2019