HomeRAPAT KEPANITERAAN BULAN DESEMBER TAHUN 2019 PADA PENGADILAN NEGERI GARUT KELAS I B
RAPAT KEPANITERAAN BULAN DESEMBER TAHUN 2019 PADA PENGADILAN NEGERI GARUT KELAS I B
Dibuat Oleh : Admin PTIP / Kamis, 05 Desember 2019 / Berita Terbaru
Garut, Pada hari Kamis tanggal 5 Desember 2019 Pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Garut telah dilaksanakan Rapat Kepaniteraan Pengadilan Negeri Garut Kelas IB. Rapat ini dibuka oleh Bapak Agus Sukmana, SH., MH. selaku Panitera Pada Pengadilan Negeri Garut. Acara ini dihadiri oleh Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Perdata, Panitera Muda Hukum, Panitera Pengganti dan Jurusita. Adapun rangkuman pembahasan dalam rapat tersebut, sebagai berikut :
Panitera menghimbau kepada peserta rapat agar petikan putusan harus disampaikan segera setelah pembacaan putusan.
Dalam penyampaian putusan, Panitera menghimbau kepada peserta rapat agar memakai buku ekspedisi bukti penyerahan.
Adapun kendala yang disampaikan oleh peserta rapat dalam penyampaian petikan putusan diantaranya terkadang lambatnya proses pelimpahan petikan putusan dari Kejaksaan ke Lapas/Rutan.
Panitera menghimbau kepada peserta rapat agar membaca tentang ketentuan persidangan secara online (E-Litigasi) pada PERMA No. 1 Tahun 2019 dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 129/KMA/SK/VIII/2019 demi menuju peradilan yang modern.
Panitera menyampaikan bahwa administrasi SIPP sudah berjalan dengan baik namun hendaknya tetap memperhatikan kekurangan kecil agar nilai SIPP dapat lebih baik.
Terkait sarana dan prasarana penunjang kerja kepaniteraan, Panitera akan tetap mengusahakan untuk melakukan koordinasi kepada kesekretariatan.
Mengenai POSBAKUM, Panitera menyampaikan bahwa hal tersebut perlu dibenahi terkait tugas dan fungsinya sesuai dengan PERMA Nomor 1 Tahun 2014.
Terakhir Panitera mengucapkan terima kasih kepada peserta rapat atas waktu dan kerjasamanya.
Kontak Email : [email protected] No. Telp : (0262)233042 Fax: (0262)233042 Alamat : Jl. Merdeka No. 123 Garut Jawa Barat Kode Pos : 44151
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)
Dalam rangka Reformasi Birokrasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan serta dalam upaya meningkatkan kualitas akuntabilitas, maka berikut ini adalah Komponen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (SAKIP) Pengadilan Negeri Garut :
1. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
file : 2017 | 2018 | 2019