HomeRAPAT BULANAN PERIODE BULAN AGUSTUS TAHUN 2019 PADA PENGADILAN NEGERI GARUT KELAS IB
RAPAT BULANAN PERIODE BULAN AGUSTUS TAHUN 2019 PADA PENGADILAN NEGERI GARUT KELAS IB
Dibuat Oleh : Admin PTIP / Senin, 05 Agustus 2019 / Berita Terbaru
Garut, Pada hari Senin tanggal 5 Agustus 2019 bertempat di Ruang Sidang Utama (Garuda) Pengadilan Negeri Garut telah dilaksanakan Rapat Bulanan Periode Bulan Agustus. Rapat tersebut dipimpin oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Garut yaitu Bapak Dr. Hasanuddin, SH., MH, dimoderatori oleh Bapak Sekretaris, para Hakim, para Calon Hakim Panitera, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional serta seluruh Pegawai dan Tenaga Kerja Kontrak Pengadilan Negeri Garut.
Rapat bulanan ini bertujuan sebagai sarana kontrol atas sejauh mana pencapaian kinerja bulanan dan berbagai kendala yang dihadapi pada bagian masing-masing baik bagian Kepaniteraan maupun bagian Kesekretariatan serta hal-hal lain yang berhubungan dengan orientasi pelayanan pada Pengadilan Negeri Garut. Beberapa pokok bahasan yakni :
Laporan Bulanan dari semua Kepaniteraan dan Sub Bagian melalui Hakim Pengawas Bidang, Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian.
Barang bukti terhadap perkara yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht van gewijsde) agar dikembalikan kepada Kejaksaan.
Data penahanan agar diakses dan diselesaikan dalam aplikasi SIPP.
Agar dikedepankan pendaftaran gugatan melalui aplikasi E-court.
Penyerapan dipa 01 sebesar 61 persen dan dipa 03 sebesar 52,33 persen.
Penataan halaman kantor diharapkan dapat diselesaikan sebelum tanggal 17 Agustus 2019.
Kerja bakti untuk penataan kantor dapat dilakukan di hari Jumat dengan penjadwalan kembali.
Terhadap kendala pada jaringan internet telah di dapatkan bantuan berupa bantuan fisik untuk bagian hukum dalam rangka melancarkan tugas.
Adanya pemisahan Jaringan Internet antara Kesekretariatan dan Kepaniteraan.
Kendala-kendala umum yang ada pada kesekretariatan masih berbentuk manual dan rencana akan dibuat berbasis IT.
Kelengkapan berkas administrasi berkaitan dengan surat keterangan sakit yang dialami oleh Bapak Farid sedang ditindaklanjuti (on progress).
Agar setiap ASN menggunakan dan mengisi Form Ijin Keluar Kantor jika ingin keluar pada jam kantor.
Harus dikedepankan penggunaan pendaftaran gugatan maupun permohonan melalui mekanisme E-Court.
Agar PTSP bagian Perdata memastikan para Advokat mempunyai akun E-Court yang telah diverifikasi.
Agar PTSP bagian Perdata dan Kepaniteraan Perdata memberikan penjelasan dan manfaat penggunaan E-Copurt kepada para Prinsipal dan para Advokat yang akan mendaftarkan gugatan maupun permohonan agar peradilan modern berbasis teknologi dapat terlaksana.
Permintaan atas kecepatan jaringan internet (Mbps) sudah ditambah, akan tetapi dimohonkan kepada pengguna internet tidak menggunakan atau mengakses aplikasi Youtube dan aplikasi yang tidak penting dalam mendukung pekerjaan.
Agar ditindak lanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung mengenai Upacara 17 agustus 1945 dan apabila ada yang mengambil hak cuti agar diberikan blanko mengikuti Upacar pada satker tempat tujuan cuti.
Agar dilengkapi dokumen Akreditasi sebelum adanya surveilance dari Pengadilan Tinggi.
Nilai SIPP Pengadilan Negeri Garut saat ini berada pada urutan 12 dengan nilai 895,0.
Pemegang Akun SIPP yang pertama mengakses aplikasi SIPP adalah Bapak AAM HERYANA,S.H.,M.H (Panitera Pengganti).
Mutasi tercepat yang dilakukan oleh Hakim adalah Ibu ISABELLA SAMELINA,S.H dan Panitera Pengganti adalah ERWIN NISA,S.H.
Kontak Email : [email protected] No. Telp : (0262)233042 Fax: (0262)233042 Alamat : Jl. Merdeka No. 123 Garut Jawa Barat Kode Pos : 44151
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Badilum
Gedung Bersama Satu Atap Mahkamah Agung RI, JL. Ahmad Yani, Kavling 58, Indonesia
JDIH Mahkamah Agung RI
Jl. Jend. Sudirman, 20 Ilir IV, Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia
SAKIP
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)
Dalam rangka Reformasi Birokrasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan serta dalam upaya meningkatkan kualitas akuntabilitas, maka berikut ini adalah Komponen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (SAKIP) Pengadilan Negeri Garut :
1. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
file : 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | 2021