HomeRAPAT BULANAN PENGADILAN NEGERI GARUT PERIODE BULAN OKTOBER 2019
RAPAT BULANAN PENGADILAN NEGERI GARUT PERIODE BULAN OKTOBER 2019
Dibuat Oleh : Admin PTIP / Selasa, 08 Oktober 2019 / Berita Terbaru
Garut, Pada hari Selasa tanggal 8 Oktober 2019 Pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Garut telah dilaksanakan Rapat Bulanan Pengadilan Negeri Garut Periode Bulan Oktober 2019.
Acara ini dihadiri oleh KPN, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Para Pegawai dan TKK Pengadilan Negeri Garut.
Adapun rangkuman pembahasan dalam rapat tersebut, sebagai berikut :
Setelah melakukan monitoring SIPP, ada ketidaksinkronan dengan MIS, dimana sisa perkara tahun lalu di MIS ada 65 perkara, sedangkan di SIPP ada 67 perkara, terdapat selisih 2 perkara, yang mana penyebabnya yaitu ada perkara yang sudah dihapus, sedangkan di Mahkamah Agung belum dihapus. Oleh karena itu diharapakan kalau ada perkara yang dihapus, agar dibuatkan surat permohononan yang ditujukan ke Dirjen Badilum agar perkara tersebut dihapus, sehingga ada kesinkronan data. Saat ini perkara yang masuk dan minutasi sudah sinkron.
Secara keseluruhan SIPP kita sudah mencapai nilai 900 poin, dengan keadaan di bulan Januari mencapai nilai 835,9 poin, bulan Pebruari mencapai nilai 789 poin, bulan Maret mencapai nilai 840,42 poin, bulan April mencapai nilai 848,53 poin, bulan Mei mencapai nilai 862,06 poin, bulan Juni mencapai 862,47 poin, bulan Juli mencapai 934,58 poin, bulan Agustus mencapai 853,93 poin dan bulan September mencapai 913, 74 poin.
Antara perkara yang masuk dan putus masih jauh, nilainya harus 80.00 poin, sedangkan saat ini nilai kita masih 65,27 poin.
Untuk penyerapan anggaran DIPA 01 (BUA) sebesar 75,88%, sedangkan untuk penyerapan anggaran DIPA 03 (Badilum) sebesar 72,18%.
Untuk laptop sudah ada 3 (tiga) orang Panitera Pengganti yang mendapat hak pemakaiannya demi peningkatan kinerja tugas.
Penataan halaman tetap berjalan walaupuan anggaran biaya pemeliharaan sudah hampir habis.
Dibulan oktober atau nopember akan diadakan pengaspalan kembali di halaman belakang.
Untuk Anjab dan ABK minggu ini akan dikirim ke Pengadilan Tinggi.
Dalam rapat kepaniteraan yang telah dilaksanakan pada tanggal 4 Oktober 2019 tidak ditemukan permasalahan, tetapi Ketua tetap menghimbau kepada Panitera agar pelaksana tugas di Kepaniteraan agar selalu dipantau dalam melaksanakan tugasnya, kalau ada permasalahan cukup Panitera yang menyelesaikannya kecuali kalau tidak bisa diselesaikan.
Untuk seluruh TKK diwajibkan untuk mengisi absen baik itu manual maupun finger print.
Untuk bagian kepegawaian ada 2 (dua) pekerjaan yang harus diselesaikan pada minggu ini yaitu Laporan mengenai pelaksanaan sosialisasi SIPP serta Penyelesaian hasil penyusunan Anjab dan perhitungan ABK.
Ketua mengharapakan agar semua Hakim dan seluruh pegawai untuk fokus dalam melakukan setiap pekerjaannya dan jaga selalu kekompakan, kalau ada masalah yang terjadi diharapkan agar secepatnya diselesaikan dan dicarikan solusinya.
Kontak Email : [email protected] No. Telp : (0262)233042 Fax: (0262)233042 Alamat : Jl. Merdeka No. 123 Garut Jawa Barat Kode Pos : 44151
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)
Dalam rangka Reformasi Birokrasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan serta dalam upaya meningkatkan kualitas akuntabilitas, maka berikut ini adalah Komponen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (SAKIP) Pengadilan Negeri Garut :
1. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
file : 2017 | 2018 | 2019