HomeRAPAT BULANAN PENGADILAN NEGERI GARUT PERIODE BULAN OKTOBER 2018
RAPAT BULANAN PENGADILAN NEGERI GARUT PERIODE BULAN OKTOBER 2018
Dibuat Oleh : Admin PTIP / Kamis, 04 Oktober 2018 / Berita Terbaru
Garut, Pada hari Kamis tanggal 4 Oktober 2018 bertempat di Ruang Sidang Utama (Garuda) Pengadilan Negeri Garut telah dilaksanakan Rapat Bulanan Periode Bulan Oktober. Acara tersebut dipimpin oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Garut yaitu Bapak Roedy Suharso, SH., MH, dimoderatori oleh Bapak Sekretaris serta diikuti oleh Wakil Ketua, Panitera, para Hakim dan para Pejabat Kepaniteraan, Kesekretariatan serta seluruh Pegawai dan Tenaga Kerja Kontrak Pengadilan Negeri Garut.
Rapat bulanan ini bertujuan sebagai sarana kontrol atas sejauh mana pencapaian kinerja bulanan dan berbagai kendala yang dihadapi pada bagian masing-masing baik bagian Kepaniteraan maupun bagian Kesekretariatan serta hal-hal lain yang berhubungan dengan orientasi pelayanan pada Pengadilan Negeri Garut. Beberapa pokok bahasan yakni :
Laporan Bulanan dari semua Kepaniteraan dan Sub Bagian melalui Hakim Pengawas Bidang, Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian.
Laporan Penanggulangan Dana untuk para korban bencana Palu, Sigi Donggala sudah dilaksanakan.
3S dan 5R harus benar-benar dilaksanakan dengan baik.
Jurusita dan Jurusita Pengganti harus menjalankan tugas dengan tata cara yang benar.
Pengisian SIPP harus sesuai dengan prosedur yang ada.
Peningkatan kinerja untuk menunjang Pelayanan yang maksimal.
Belum adanya mesin antrian dan survei kepuasan secara elektronik.
Keadaan CTS saat ini berada di angka 80.36 %
Aplikasi E-Court Mahkamah Agung.
E-Court atau Peradilan secara elektronik saat ini diperuntukan untuk perkara perdata dimana pada sidang pertama hakim akan menawarkan apakah para pihak akan menggunakan sidang secara elektronik atau tidak.
Kontak Email : [email protected] No. Telp : (0262)233042 Fax: (0262)233042 Alamat : Jl. Merdeka No. 123 Garut Jawa Barat Kode Pos : 44151
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Badilum
Gedung Bersama Satu Atap Mahkamah Agung RI, JL. Ahmad Yani, Kavling 58, Indonesia
JDIH Mahkamah Agung RI
Jl. Jend. Sudirman, 20 Ilir IV, Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia
SAKIP
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)
Dalam rangka Reformasi Birokrasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan serta dalam upaya meningkatkan kualitas akuntabilitas, maka berikut ini adalah Komponen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (SAKIP) Pengadilan Negeri Garut :
1. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
file : 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | 2021