HomeRAPAT BULANAN PENGADILAN NEGERI GARUT PERIODE BULAN JANUARI 2017 SERTA SOSIALISAI 5R DAN 3S
RAPAT BULANAN PENGADILAN NEGERI GARUT PERIODE BULAN JANUARI 2017 SERTA SOSIALISAI 5R DAN 3S
Dibuat Oleh : Admin PTIP / Kamis, 12 Januari 2017 / Berita Terbaru
Garut, Pada hari Rabu tanggal 4 Januari 2017 bertempat di Ruang Sidang Utama (Garuda) Pengadilan Negeri Garut telah dilaksanakan Rapat Bulanan Pengadilan Negeri Garut Periode Bulan Januari 2017 serta Sosialisasi 5R dan 3S. Rapat tersebut dipimpin oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Garut yaitu Bapak Kadarwoko, SH., M.Hum. dan Bapak Atep Sopandi, SH., MH. Sebagai Moderator. Pokok bahasan rapat pada waktu itu adalah mengenai Persiapan dan Evaluasi Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Garut serta Sosialisasi 5R dan 3S.
Dalam kesempatan itu Bapak Ketua Pengadilan Negeri Garut menyampaikan sekilas mengenai persiapan akreditasi di yang sudah memasuki waktu 1 bulan dan akan mendapat kunjungan asistensi dari pengadilan tinggi di minggu yang akan datang. Masih banyak hal yang belum selesai dipersiapkan tetapi karena akreditasi merupakan kewajiban bagi seluruh Pengadilan Umum di bawah Dirjen Badilum, maka wajib untuk mempersiapkan akreditasi dengan sebaik-baiknya. Jadwal audit internal dan sudah di buat dan waktu pelaksanaannya akan segara diberitahukan kepada tim audit internal. Pada audit internal Hakim Pengawas harus memastikan apakah SOP yang dibuat itu telah dilaksanakan atau belum serta memberikan laporan hasil pengawasan internal yang dilakukannya.
Sosialisasi 3 S yang terdiri dari Senyum, Sapa dan Salam serta 5 R yang terdiri dari Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin. Harus dilaksanakan di mulai dari yang kecil dan di mulai dari diri sendiri yang diharapkan lama kelamaan akan dapat menjadi kebiasaan bersama yang dilakukan secara konsisten.
Kesimpulannya dari Rapat tersebut adalah Sehubungan dengan masalah akreditasi terutama audit internal agar kepada para Hakim Pengawas dapat diberikan file soft copy tentang SOP agar dapat dipelajari sebelum melaksanakan audit internal.
Mengenai masalah sidang yang terlambat diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui surat, selain itu akan diadakan pembinaan kepada para petugas penjaga sidang dan petugas keamanaan agar sidang dapat dilaksanakan dengan baik.
Untuk mewujudkan Pelayanan Pengadilan yang baik kepada para pencari keadilan maka diharapkan agar ada kerjasama yang dibangun oleh setiap stakeholder yang ada pada Pengadilan Negeri Garut.
Kontak Email : [email protected] No. Telp : (0262)233042 Fax: (0262)233042 Alamat : Jl. Merdeka No. 123 Garut Jawa Barat Kode Pos : 44151
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Badilum
Gedung Bersama Satu Atap Mahkamah Agung RI, JL. Ahmad Yani, Kavling 58, Indonesia
JDIH Mahkamah Agung RI
Jl. Jend. Sudirman, 20 Ilir IV, Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia
SAKIP
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)
Dalam rangka Reformasi Birokrasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan serta dalam upaya meningkatkan kualitas akuntabilitas, maka berikut ini adalah Komponen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (SAKIP) Pengadilan Negeri Garut :
1. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
file : 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | 2021