Pengadilan Negeri Garut Kelas IBw3c
Senin, 25 September 2023. Alih Bahasa :
Website Sedang Dalam Proses Pengembangan
Home Prosedur Permohonan Informasi

Prosedur Permohonan Informasi

Dibuat Oleh : Admin PTIP / Selasa, 08 Maret 2016

Prosedur memperoleh pelayanan informasi peradilan pada Pengadilan Negeri Garut :

Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari :

A. Prosedur Biasa, prosedur biasa digunakan dalam hal :

  1. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;

  2. Informasi yang diminta bervolume besar;

  3. Informasi yang diminta belum tersedia; atau

  4. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik atau informasi yang secara tegas dinyatakan sebagai informasi yang rahasia sehingga harus mendapat ijin dan diputuskan oleh PPID.
B. Prosedur Khusus, prosedur khusus digunakan dalam hal permohonan yang diajukan secara langsung dan informasi yang diminta
  1. Termasuk dalam kategori yang wajib diumumkan;

  2. Termasuk dalam kategori informasi yang dapat dikases publik dan sudah tercatat dalam daftar informasi publik dan sudah tersedia (misal : sudah diketik atau sudah diterima dari pihak atau pengadilan lain);

  3. Tidak bervolume besar (jumlahnya tidak banyak); dan/atau

  4. Perkiraan jumlah biaya penggandaan dan waktu yang dibutuhkan untuk penggandaan dapat dilakukan dengan mudah.

Informasi

  1. Informasi di pengadilan negeri garut bisa datang sendiri/langsung ke kantor pengadilan negeri garut jln merdeka no. 123 menemui petugas meja informasi dan mengisi formulir yang telah disediakan di meja informasi.

  2. Informasi di pengadilan negeri garut bisa juga melalui e-mail yang telah tersedia.

AKSES INFORMASI DI PENGADILAN :


MUDAH CEPAT DAN GRATIS !


prosedur permohonan informasi

Download Formulir Pengajuan Informasi :


Prosedur Biasa - KLIK DISINI

Prosedur Khusus - KLIK DISINI

Dasar Hukum : SK KMA Nomor : 1-144/KMA/SK/1I2011, UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Berita Terbaru
  • RAPAT BULANAN PENGADILAN NEGERI GARUT IB
    Senin, 18 September 2023

    Lebih Lanjut
  • KUNJUNGAN OBSERVASI LAPANGAN PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HUKUM
    Jumat, 15 September 2023

    Lebih Lanjut
  • RAPAT KOORDINASI LINTAS SEKTORAL PENANGULANGAN KARHUTLA
    Selasa, 05 September 2023

    Lebih Lanjut
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pencarian
Ketua & Wakil Ketua PN Garut

NI WAYAN WIRAWATI, S.H., M.Si.
KETUA


SINTA GABERIA PASARIBU, S.H., M.M., M.H.
WAKIL KETUA

Nilai SKM & Nilai SPAK


Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu


Pengadilan Negeri Garut IB Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu "A" Excellent dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Jam Kerja
Maklumat Pelayanan


Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Garut Kelas IB
Laporan Realisasi Anggaran
LRA BUA (097521) 
AgustusTahun 2023 -  64,31%


LRA BADILUM (099069) 
Agustus Tahun 2023 -   64,85%

Sosial Media PN Garut
Link Terkait

Mahkamah Agung RI

Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta

Badilum

Badan Peradilan Umum
Jl. Jend. Ahmad Yani No.58, Jakarta

Badilum

Kepaniteraan Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13, Jakarta

Pengadilan Tinggi Bandung

Pengadilan Tinggi Bandung
Jl. Cimuncang No. 21 D Bandung, Jawa Barat

Mahkamah Agung RI

Siwas Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta

e-Peduli Pengadilan Tinggi Bandung

e-Peduli Pengadilan Tinggi Bandung
Jl. Cimuncang No. 21 D Bandung

Mahkamah Agung RI

Bawas Mahkamah Agung RI
Jl. Rw. Jaya No.58, Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat

Mahkamah Agung RI

e-Court Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta

Informasi Pengadilan

Kontak Email : humas@pn-garut.go.id
No. Telp : (0262)233042
Fax: (0262)233042
Alamat : Jl. Merdeka No. 123 Garut Jawa Barat
Kode Pos : 44151

Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.

Pengunjung Situs
HARI INI : 74 ORANG

KEMARIN : 235 ORANG

MINGGU INI : 74 ORANG

BULAN INI : 7,274 ORANG

TOTAL : 14,032 ORANG
Copyright © 2021. Designed by PN-Garut Beranda BeritaWilayah YuridiksiHubungi Kami