Peraturan pemerintah No 39 tahun 2020 Tentang Akomodasi Yang Layak Untuk Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan, mengamanatkan bahwa Akses terhadap keadilan merupakan hak dasar bagi setiap manusia, termasuk juga bagi penyandang disabilitas. Akses terhadap keadilan bagi para penyandang disabilitas berarti harus ada perlakuan yang sama dan pemberian akses penuh ke semua layanan pengadilan.
Sejalan dengan salah satu Nilai Utama Mahkamah Agung RI yaitu perlakuan yang sama di hadapan hukum, Pengadilan Negeri Garut Kelas IB berkomitmen untuk menyediakan dan memastikan bahwa sistem peradilan dan pelayanan yang di berikan dapat diakses oleh semua orang termasuk oleh penyandang disabilitas dengan mengakomodir kebutuhannya, baik dalam hal sarana-prasarana, prosedur hukum, paradigma aparatur Pengadilan, sehingga penyandang disabilitas dapat terhindar dari hambatan dan diskriminasi ketika beracara atau menerima layanan di Pengadilan.
Pengadilan Negeri Garut Kelas IB Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu "A" Excellent dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Jam Kerja
Role Model
ROLE MODEL
NI WAYAN WIRAWATI, S.H.,M.Si KPN Garut Periode Juli-Desember 2023
Maklumat Pelayanan
Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Garut Kelas IB
Agen Perubahan
AGEN PERUBAHAN
YULIANTI, A.Md. PENGADMINISTRASI REGISTRASI PERKARA Periode Juli-Desember 2022
AGEN PERUBAHAN
DARA MAILANI, S.H.
ANALIS PERKARA PERADILAN Periode Juli-Desember 2022
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)
Dalam rangka Reformasi Birokrasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan serta dalam upaya meningkatkan kualitas akuntabilitas, maka berikut ini adalah Komponen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (SAKIP) Pengadilan Negeri Garut :
1. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
file : 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | 2021| 2022
Kontak Email : [email protected] No. Telp : (0262)233042 Fax: (0262)233042 Alamat : Jl. Merdeka No. 123 Garut Jawa Barat Kode Pos : 44151
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Pengunjung Situs
HARI INI : 1,810 ORANG KEMARIN : 3,627 ORANG MINGGU INI : 8,029 ORANG BULAN INI : 18,845 ORANG TOTAL : 431,623 ORANG