HomePERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PENGADILAN NEGERI GARUT DENGAN YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM DAN PENDIDIKAN GUNTUR GARUT TENTANG PELAYANAN POS BANTUAN HUKUM
PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PENGADILAN NEGERI GARUT DENGAN YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM DAN PENDIDIKAN GUNTUR GARUT TENTANG PELAYANAN POS BANTUAN HUKUM
Dibuat Oleh : Admin PTIP / Rabu, 29 Januari 2020 / Berita Terbaru
Garut, Pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2020 bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Garut Kelas IB telah dilaksanakan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Negeri Garut dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Pendidikan Guntur Garut tentang Pelayanan Pos Bantuan Hukum.
Acara tersebut berjalan dengan baik dan lancar. Kunjungan tersebut diakhiri dengan berfoto bersama.
Kontak Email : [email protected] No. Telp : (0262)233042 Fax: (0262)233042 Alamat : Jl. Merdeka No. 123 Garut Jawa Barat Kode Pos : 44151
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)
Dalam rangka Reformasi Birokrasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan serta dalam upaya meningkatkan kualitas akuntabilitas, maka berikut ini adalah Komponen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (SAKIP) Pengadilan Negeri Garut :
1. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
file : 2017 | 2018 | 2019