HomePERESMIAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) DI WILAYAH JAWA BARAT
PERESMIAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) DI WILAYAH JAWA BARAT
Dibuat Oleh : Admin PTIP / Rabu, 02 Mei 2018 / Berita Terbaru
Bandung, Pada hari Jumat tanggal 27 April 2018 Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Dr. H. Herri Swantoro, SH., MH. meresmikan Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lingkungan Pengadilan Tinggi Bandung dan Pengadilan Negeri se Jawa Barat yang dipusatkan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus Jl. LLRE Martadinata Bandung.
Dalam sambutannya, beliau menyatakan bahwa PTSP kaitannya dengan peningkatan pelayanan publik (masyarakat pencari keadilan) untuk mewujudkan pelayanan yang prima menuju peradilan yang modern. Dalam PTSP diharapkan tidak ada lagi pelayanan yang dilakukan di lorong-lorong atau di ruangan-ruangan lain selain di Front Office PTSP, dari mulai pengajuan pendaftaran atau permohonan atau gugatan sampai dengan keluarnya surat/dokumen yang dibutuhkan.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Badilum juga melakukan teleconference dari Pengadilan Tinggi Bandung dengan Pengadilan-pengadilan Negeri yang telah menerapkan PTSP.
Kontak Email : [email protected] No. Telp : (0262)233042 Fax: (0262)233042 Alamat : Jl. Merdeka No. 123 Garut Jawa Barat Kode Pos : 44151
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)
Dalam rangka Reformasi Birokrasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan serta dalam upaya meningkatkan kualitas akuntabilitas, maka berikut ini adalah Komponen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (SAKIP) Pengadilan Negeri Garut :
1. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
file : 2017 | 2018