HomePENUNJUKAN TIM PENILAI AGEN PERUBAHAN PADA PENGADILAN NEGERI GARUT
PENUNJUKAN TIM PENILAI AGEN PERUBAHAN PADA PENGADILAN NEGERI GARUT
Dibuat Oleh : Admin PTIP / Kamis, 21 Februari 2019 / Berita Terbaru
Garut, Pada hari Kamis tanggal 21 Februari 2019 bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Garut telah dilaksanakan Acara PenunjukanTim Penilai Agen Perubahan pada Pengadilan Negeri Garut yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Garut Kelas IB Bapak Dr. Hasanuddin, SH., MH. didampingi oleh Panitera dan diikuti oleh Sekretaris, Para Pegawai yang ditunjuk. Penilaian terhadap pimpinan atau pegawai yang dianggap patut untuk dijadikan Agen Perubahan pada Pengadilan Negeri Garut, adapun penilaian yang dilakukan adalah memilih pimpinan dan atau pegawai terbaik sebagai Agen Perubahan berdasarkan Kriteria Profesionalisme, Integritas dan Kejujuran.
Berdasarkan hal tersebut maka Tim Penilai Agen Perubahan memberikan hasil penilaian yaitu merekomendasikan kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Garut untuk menetapkan Agen Perubahan pada Pengadilan Negeri Garut.
Tim penilai Agen Perubahan : 1. Isabela Samelina, SH. 2. Ayu Amelia, SH., MH. 3. Firlana Trisnila, SH. 4. Ucu Abdul Azis
Kontak Email : [email protected] No. Telp : (0262)233042 Fax: (0262)233042 Alamat : Jl. Merdeka No. 123 Garut Jawa Barat Kode Pos : 44151
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)
Dalam rangka Reformasi Birokrasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan serta dalam upaya meningkatkan kualitas akuntabilitas, maka berikut ini adalah Komponen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (SAKIP) Pengadilan Negeri Garut :
1. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
file : 2017 | 2018