HomePENGADILAN NEGERI GARUT KELAS I B MENDAPATKAN NILAI AKREDITASI A " EXCELLENT "
PENGADILAN NEGERI GARUT KELAS I B MENDAPATKAN NILAI AKREDITASI A " EXCELLENT "
Dibuat Oleh : Admin PTIP / Kamis, 03 Agustus 2017 / Berita Terbaru
Banyuwangi, Pada hari Senin tanggal 24 Juli 2017 bertempat di Pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi telah dilakukan prosesi penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu oleh Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia terhadap beberapa Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri seluruh Indonesia. Khususnya pada kesempatan kali ini Pengadilan Negeri Garut Kelas I B mendapatkan sertifikat akreditasi penjaminan mutu dengan predikat "A" (Excellent) yang diterima oleh Bpk. Kadarwoko, SH., M.Hum selaku Ketua Pengadilan Negeri Garut Kelas I B. Penghargaan Akreditasi ini diberikan langsung oleh Prof Dr. H. Muhammad Hatta Ali SH.,MH selaku Ketua Mahkamah Agung R.I bersama Herry Swantoro SH., MH selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum.
Pengadilan Negeri Garut Kelas IB Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu "A" Excellent dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Jam Kerja
Role Model dan Agen Perubahan
ROLE MODEL
HARRIS TEWA, S.H.,M.H. KPN Garut Periode Januari-Juni 2022
AGEN PERUBAHAN
DENI SETIABUDI, S.Kom
Kasubbag PTIP Periode Januari-Juni 2022
Maklumat Pelayanan
Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Garut Kelas IB
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)
Dalam rangka Reformasi Birokrasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan serta dalam upaya meningkatkan kualitas akuntabilitas, maka berikut ini adalah Komponen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (SAKIP) Pengadilan Negeri Garut :
1. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
file : 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | 2021
Kontak Email : [email protected] No. Telp : (0262)233042 Fax: (0262)233042 Alamat : Jl. Merdeka No. 123 Garut Jawa Barat Kode Pos : 44151
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Pengunjung Situs
HARI INI : 84 ORANG KEMARIN : 333 ORANG MINGGU INI : 602 ORANG BULAN INI : 5,521 ORANG TOTAL : 156,453 ORANG