HomePENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA ( MOU ) POS BANTUAN HUKUM ( POSBAKUM ) PADA PENGADILAN NEGERI GARUT KELAS IB TAHUN ANGGARAN 2021
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA ( MOU ) POS BANTUAN HUKUM ( POSBAKUM ) PADA PENGADILAN NEGERI GARUT KELAS IB TAHUN ANGGARAN 2021
Dibuat Oleh : Admin PTIP / Senin, 01 Februari 2021 / Berita Terbaru
Garut, Pada hari Senin tanggal 1 Februari 2021 Pukul 11.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Garuda Pada Pengadilan Negeri Garut telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ( MOU ) Pos Bantuan Hukum ( Posbakum ) Pada Pengadilan Negeri Garut Kelas IB Tahun Anggaran 2021.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Garut, Para Hakim, Pejabat Struktural dan para tamu undangan. Acara dilaksanakan secara sederhana, khidmat dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Acara diawali dengan Pembukaan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia dan Hymne Mahkamah Agung RI, dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan diakhiri dengan pembacaan doa dan Foto Bersama.
Ketua Pengadilan Negeri Garut, menjelaskan bahwa sebagai bentuk pelaksanaan DIPA 03 tentang POSBAKUM pada Pengadilan Negeri Garut telah bekerjasama dengan PERADI cabang Tasikmalaya. Ini merupakan perjanjian kerjasama yang pertama antara Pengadilan Negeri Garut dengan PERADI cabang Tasikmalaya. KPN Garut mengucapkan selamat atas kerjasama ini kepada PERADI cabang Tasikmalaya.
Produk dari POSBAKUM ini pada pokoknya memberikan informasi kepada para pihak pencari keadilan yang membutuhkan jasa pelayanan hukum dalam pembuatan dokumen seperti surat kuasa, surat permohonan dll, berkaitan dengan fungsi Peradilan, memberikan rujukan dalam menyampaikan pendapat kepada Pengadilan bahwa masyarakat layak mendapatkan bantuan hukum secara gratis/prodeo.
Tujuan POSBAKUM ini adalah membantu masyarakat dalam persoalan hokum untuk mencari keadilan yang dianggap kurang mampu dari segi pengetahuan maupun ekonomi, yang memang kendalanya itu dilakukan secara bertahap tergantung dari POSBAKUM yang ditunjuk sebagai petugas piket harus menjalankan fungsinya secara benar sehingga masyarakat tidak bingung dalam meminta bantuan hukum dan konsultasi jasa.
Harapan Ketua Pengadilan Negeri Garut, PERADI Cabang Tasikmalaya dapat melaksanakan tugas sebaik baiknya di POSBAKUM Pengadilan Negeri Garut.
Berita Terbaru
PENGUMUMAN PENGADAAN JASA KONSULTASI POS BANTUAN HUKUM Rabu, 04 Desember 2024
Pengadilan Negeri Garut IB Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu "A" Excellent dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Kontak Email : humas@pn-garut.go.id No. Telp : (0262)233042 Fax: (0262)233042 Alamat : Jl. Merdeka No. 123 Garut Jawa Barat Kode Pos : 44151
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Pengunjung Situs
HARI INI : 526 ORANG KEMARIN : 270 ORANG MINGGU INI : 796 ORANG BULAN INI : 3,327 ORANG TOTAL : 194,466 ORANG