HomePENANDATANGANAN FAKTA INTEGRITAS, PERJANJIAN KINERJA, KOMITMEN BERSAMA SERTA DEKLARASI MAKLUMAT PELAYANAN DAN MAKLUMAT KMA NOMOR 1 TAHUN 2017
PENANDATANGANAN FAKTA INTEGRITAS, PERJANJIAN KINERJA, KOMITMEN BERSAMA SERTA DEKLARASI MAKLUMAT PELAYANAN DAN MAKLUMAT KMA NOMOR 1 TAHUN 2017
Dibuat Oleh : Admin PTIP / Senin, 03 Januari 2022 / Berita Terbaru
Garut, pada hari Senin tanggal 3 Januari 2022 bertempat di Ruang Sidang Garuda Telah Dilaksanakan Penandatanganan Fakta Integritas, Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama Serta Deklarasi Maklumat Pelayanan dan Maklumat KMA Nomor 1 Tahun 2017 Pada Pengadilan Negeri Garut Kelas IB dengan dilaksanakan oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan Seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Garut Kelas IB. Acara dilaksanakan secara sederhana, khidmat dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
1
2
3
4
5
6
7
8
Berita Terbaru
JUMAT BERKAH PADA PENGADILAN NEGERI GARUT KELAS 1B Jumat, 01 Juli 2022
Pengadilan Negeri Garut Kelas IB Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu "A" Excellent dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Jam Kerja
Role Model dan Agen Perubahan
ROLE MODEL
HARRIS TEWA, S.H.,M.H. KPN Garut Periode Januari-Juni 2022
AGEN PERUBAHAN
DENI SETIABUDI, S.Kom
Kasubbag PTIP Periode Januari-Juni 2022
Maklumat Pelayanan
Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Garut Kelas IB
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)
Dalam rangka Reformasi Birokrasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan serta dalam upaya meningkatkan kualitas akuntabilitas, maka berikut ini adalah Komponen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (SAKIP) Pengadilan Negeri Garut :
1. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
file : 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | 2021
Kontak Email : [email protected] No. Telp : (0262)233042 Fax: (0262)233042 Alamat : Jl. Merdeka No. 123 Garut Jawa Barat Kode Pos : 44151
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
SIMAGAR
SIMAGAR
Pengunjung Situs
HARI INI : 539 ORANG KEMARIN : 1,124 ORANG MINGGU INI : 1,663 ORANG BULAN INI : 2,644 ORANG TOTAL : 248,902 ORANG