HomeMUSYAWARAH CABANG VI DHARMAYUKTI KARINI CABANG GARUT TAHUN 2019 PADA PENGADILAN NEGERI GARUT KELAS IB
MUSYAWARAH CABANG VI DHARMAYUKTI KARINI CABANG GARUT TAHUN 2019 PADA PENGADILAN NEGERI GARUT KELAS IB
Dibuat Oleh : Admin PTIP / Jumat, 01 Maret 2019 / Berita Terbaru
Garut, Pada hari Kamis tanggal 1 Maret 2019 bertempat di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Garut telah dilaksanakan Acara Musyawarah Cabang VI Dharmayukti Karini Cabang Garut Tahun 2019 yang bertemakan “Melalui Musyawarah Cabang (Muscab) VI Dharmayukti Karini Tahun 2019 Kita Revitalisasi Tuga Pokok dan Fungsi Organisasi”. Acara ini dipimpin oleh Ibu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Garut. dimoderatori oleh Ibu Yeti Yuningsih, SH.,MH.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Garut, Pegawai Pengadilan Negeri Garut dan Anggota Dharmayukti Karini Pengadilan Agama Garut.
Selaku pelindung Dharmayukti Karini Cabang Garut, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Garut, DR. Hasanuddin, SH., MH. memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Cabang VI Dharmayukti Karini Tahun 2019 Cabang Garut.
Serangkaian acara yang dilaksanakan pada Musyawarah Cabang VI ini berlangsung dengan baik dan terpilihnya kepengurusan Dharmayukti Karini Cabang Garut periode 2019-2021. Acara Musyawarah Cabang (Muscab) VI Dharmayukti Karini Cabang Garut ditutup dengan Doa dan Foto bersama.
Berita Terbaru
RAPAT BULANAN PENGADILAN NEGERI GARUT IB Senin, 18 September 2023
SINTA GABERIA PASARIBU, S.H., M.M., M.H. WAKIL KETUA
Nilai SKM & Nilai SPAK
Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu
Pengadilan Negeri Garut IB Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu "A" Excellent dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Jam Kerja
Maklumat Pelayanan
Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Garut Kelas IB
Kontak Email : humas@pn-garut.go.id No. Telp : (0262)233042 Fax: (0262)233042 Alamat : Jl. Merdeka No. 123 Garut Jawa Barat Kode Pos : 44151
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Pengunjung Situs
HARI INI : 213 ORANG KEMARIN : 329 ORANG MINGGU INI : 1,991 ORANG BULAN INI : 6,730 ORANG TOTAL : 13,488 ORANG