HomeKETUA PENGADILAN NEGERI GARUT MENGHADIRI ACARA PERESMIAN KAMPUNG TERTIB LALU LINTAS
KETUA PENGADILAN NEGERI GARUT MENGHADIRI ACARA PERESMIAN KAMPUNG TERTIB LALU LINTAS
Dibuat Oleh : Admin PTIP / Rabu, 16 Januari 2019 / Berita Terbaru
Garut, Pada hari Rabu tanggal 16 Januari 2019 Ketua Pengadilan Negeri Garut Bapak Roedy Suharso, SH., MH. menghadiri acara Peresmian Kampung Tertib Lalu Lintas Polres Garut yang dilaksanakan di Kampung Pasir Muncang RW. 07 Desa Haurpanggung Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut. Acara ini dihadiri oleh jajaran Muspida beserta pimpinan SKPD Kabupaten Garut.
Peresmian kampung tertib berlalu lintas ‎yang bertujuan untuk menciptakan keselamatan, tertib dan lancar dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum. Dengan adanya kampung lalu lintas, diharapkan masyarakat bisa lebih memahami dan mengetahui tentang rambu-rambu dan tata tertib berlalu lintas sehingga akan terwujud ketertiban dalam berkendara.
Disamping itu diharapkan kedepannya kepala desa dan pemuda sekitar dapat menjadi mitra kepolisian serta berperan aktif untuk mengingatkan masyarakat yang melanggar peraturan dalam berlalu lintas.
Kontak Email : [email protected] No. Telp : (0262)233042 Fax: (0262)233042 Alamat : Jl. Merdeka No. 123 Garut Jawa Barat Kode Pos : 44151
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)
Dalam rangka Reformasi Birokrasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan serta dalam upaya meningkatkan kualitas akuntabilitas, maka berikut ini adalah Komponen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (SAKIP) Pengadilan Negeri Garut :
1. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
file : 2017 | 2018 | 2019