Dibuat Oleh : Admin PTIP / Selasa, 10 September 2024 / Berita Terbaru
Garut, 10 September 2024
Pelaksanaan Aanmaning dalam proses permohonan eksekusi Nomor 3/Pdt.Eks/2024/PN Grt. Ketua Pengadilan Negeri Garut didampingi Bapak Panitera, Ibu Panitera Muda Perdata, Jurusita serta beberapa Calon Hakim. Menawarkan agar para pihak mengupayakan kesepakatan melakukan eksekusi secara sukarela agar Pengadilan tidak perlu melakukan Eksekusi secara paksa. dilaksanakan pada Hari Selasa, 10 September 2024 di ruang Mediasi Pengadilan Negeri Garut.
Aanmaning dalam proses permohonan eksekusi 1
Berita Terbaru
PENGUMUMAN PENGADAAN JASA KONSULTASI POS BANTUAN HUKUM Jumat, 20 Desember 2024
Pengadilan Negeri Garut IB Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu "A" Excellent dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Kontak Email : humas@pn-garut.go.id No. Telp : (0262)233042 Fax: (0262)233042 Alamat : Jl. Merdeka No. 123 Garut Jawa Barat Kode Pos : 44151
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Pengunjung Situs
HARI INI : 486 ORANG KEMARIN : 145 ORANG MINGGU INI : 486 ORANG BULAN INI : 7,425 ORANG TOTAL : 211,261 ORANG